Sampah organik biasanya hanya dimanfaatkan sebagai kompos untuk tanaman. Kini melalui cara yang sederhana, sampah dapat pula diolah menjadi pakan ternak.
Membuat pakan dari sampah dimulai dengan pemisahan sampah organik dan anorganik, dilanjutkan dengan pencacahan, fermentasi, pengeringan, penepungan, pencampuran, dan pembuatan pelet.
Pemisahan sampah organik dari sampah anorganik dimaksudkan agar sampah yang diolah hanya yang dapat dicerna oleh ternak serta menghindarkan ternak dari mengonsumsi bahan-bahan beracun atau yang mengandung logam berat.
Pemisahan sebaiknya dapat dilakukan di tingkat produsen sampah (pasar atau rumah tangga). Oleh karena itu, untuk program massal perlu disediakan tempat sampah organik dan anorganik di tingkat produsen sampah. Sampah dari rumah sakit dan pabrik yang banyak mengandung logam berat atau bahan beracun seyogianya dihindari.
Sampah organik yang telah terpisah dari bahan lain selanjutnya dicacah dengan alat atau mesin pencacah agar bentuknya lebih kecil dan untuk memudahkan fermentasi. Fermentasi dimaksudkan untuk meningkatkan kandungan gizi dan nilai cerna sampah karena kandungan gizi sampah umumnya rendah
tetapi serat kasarnya relatif tinggi. Fermentasi dilakukan dengan menggunakan inokulan bakteri dan cara yang tepat agar diperoleh produk yang bermutu tinggi.
Setelah difermentasi, sampah dikeringkan dengan dijemur lalu digiling hingga menjadi tepung. Selanjutnya
tepung sampah ditambah bahan lain termasuk enzim dan diaduk dalam mesin pencampur, sehingga diperoleh pakan komplit yang sesuai dengan kebutuhan ternak. Apabila diperlukan, semua bahan yang sudah tercampur dibentuk pelet. Pelet pakan ternak dapat disimpan hingga 6 bulan.
Idealnya ransum komplit diberikan sekitar 3% dari bobot hidup ternak per hari. Dengan jumlah pakan tersebut, sapi tidak lagi memerlukan hijauan makanan ternak (HMT) atau rumput. Namun sebagian petani ternyata masih memberikan rumput. Sebagai contoh, jika ternak diberi pakan komplit 1,5% dari bobot hidup per hari, peternak tinggal memberi rumput 50% dari kebutuhan semestinya.
dikutip dari: Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol. 28, no 3 2006